Hukum Memilih Pemimpin Dalam Islam Min Jakarta Bulan Ramadlan

Jakarta Bulan Ramadlan :: Hukum Memilih Pemimpin Dalam Islam Min Jakarta Bulan Ramadlan
Persoalan memilih pemimpin dalam islam ini bukanlah hal yang baru, namun persoalan ini selalu dipertanyakan terus sampai saat ini, padahal hal ini sudah jelas dari sejak Zaman Rasulullah Saw.

Memilih pemimpin itu wajib hukumnya. kewajiban ini masuk kepada istilah Fardlu 'Ain, yaitu kewajiban kepada perorangan. dan juga memilih pemimpin itu tidak boleh asal-asalan, karena dalam islam ada Kriteria tertentu, begitu pula dalam pelaksanaannya, cara memilihnya dan lain sebagainya.

Jadi sekarang ini kita sebagai Ummat Islam tinggal mengikuti saja, tidak perlu mencari alasan ini dan itu untuk terlepas dari kewajiban seorang muslim. kalau memang tidak mau mengikuti hukum islam itu hak anda, namun jangan rusak hukum islam yang memang sudah ada hanya untuk menutupi keingkaran anda terhadap hukum islam. dan hal ini yang paling sering terjadi saat ini. dirinya tidak mau mengikuti hukum islam, lalu membuat-buat perkataan dan mencari Qur'an atau Hadits lalu ditafsiri dengan akalnya sendiri disesuaikan dengan kemauannya. jelas hal ini adalah amal yang sesat dan juga bisa menyesatkan. terkutuklah orang yang seperti itu.

Islam sudah mempunyai hukum yang jelas, ada yang tawqifi dan ada ijtihadi atau biasanya dikenal dengan istilah fiqih setelah melalui proses ijtihad. dan hukum berpolitik atau hukum memilih pemimpin itu adalah hal yang sudah muthlaq dan bisa anda lihat dari firman Allah:

لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali(pemimpin/teman jawad/teman yang sangat dekat) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).

Dan juga dijelaskan dalam salah satu atsar:
Sayyidina Umar RA berkata:

لا إسلام الا بجماعة ولا جماعة الا بإمارة ولا إمارة إلا بطاعة فمن سوده قومه على الفقه كان حياة له ولهم ومن سوده قومه على غير فقه كان هلاكا له ولهم
"Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya keamiran dan tidak ada keamiran kecuali dengan taat. Barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya karena ilmunya/pemahamannya maka akan menjadi kehidupan bagi dirinya sendiri dan juga bagi mereka, dan barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya tanpa memiliki ilmu/pemahaman, maka akan menjadi kebinasaan bagi dirinya dan juga bagi mereka".

Pustaka:
Hukum Politik/Berpolitik Menurut Islam
Berpolitik Secara Islami itu Wajib - Komunitas Bulan Ramadlan

Semoga tulisan saya ini bermanfaat bagi kita semua, dan semoga Allah menjaga kita dan menjaga iman kita amin.

{ 0 komentar... read them below if any or add comment }

Posting Komentar